CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020. Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu merupakan Tipe B, melaksanakan fungsi pengoordinasian Penyusunan kebijakan daerah, pengoordinasiaan pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan. id, Bulungan - Mendorong perbaikan dan fungsi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan. Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2019 tentang. 2003 ttg ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROV KALTIM: 01 Jan 1970: 01 Jan 1970: 215: Peraturan Daerah Provinsi: 05 Tahun 2003: PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TIMUR: 01 Jan 1970: 01 Jan 1970: 216: Peraturan Daerah Provinsi: 01. undangan, diperlukan penyesuaian terhadap perangkat daerah baik susunan, struktur organisasi, tata kerja, tugas dan fungsi maupun nomenklatur perangkat daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait perangkat daerah yang dilakukan melalui penetapan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan. 3. Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa dalam menetapkan besaran dan susunan organisasi Perangkat Daerah, Wali Kota harus memperhatikan asas pembentukan perangkat daerah, meliputi: intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; efisiensi; efektivitas; pembagian habis tugas; rentang kendali; tata kerja yang jelas; dan fleksibilitas. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016. Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin. Judul. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALI KOTA BONTANG, Menimbang : a. U. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan. Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 12, penghapusan Pasal 13 dan Pasal 14, perubahan Pasal 17. Sekretariat Daerah Kabupaten Garut merupakan Sekretariat Daerah Tipe A, menyelenggarakan tugas membantu Bupati. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2016 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07) diubah sebagai berikut: 1. Jenis. Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 21 diubah, setelah angka 23 ditambah 1 (satu) angka yakni. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa dalam menetapkan besaran dan susunan organisasi Perangkat Daerah, Wali Kota harus memperhatikan asas pembentukan perangkat daerah, meliputi: intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; efisiensi; efektivitas; pembagian habis tugas; rentang kendali; tata kerja yang jelas; dan fleksibilitas. Susunan Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, dan perangkat daerah. Peraturan daerah mengatur mengenai susunan, kedudukan, tugas pokok organisasi perangkat daerah. Perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Mengingat : 1. 12 Halaman; Tutup. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat. Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat yakni ketentuan Pasal 8 angka 3, angka 7, angka 17, dan ketentuan Pasal 9 angka 2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, GUBERNUR PAPUA, Menimbang : a. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12. Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Daerah No. Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan dilantiknya Kepala Perangkat Daerah dan. AMRAN AMIR) Sumber Sumber Belajar Kemdikbud Cari soal sekolah lainnya KOMPAS. ABSTRAK: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023. ABSTRAK: Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 97 Peraturan Daerah Istimewa Daerah. PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SLEMAN, Menimbang : a. Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum dan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022. (4) Sinkronisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi: a. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. kepegawaian. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan. Halaman ini telah diakses 684 kali. Hubungan antara Perangkat Daerah Provinsi dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. T. MENCABUT. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut;. Tahun. ABSTRAK: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. No. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MALANG, Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan. co. Un d a n g -Un d a n g N o m o r 1 4 T a h un 195 0 te nt a ng Pe m be nt u k an D a e ra h -d a e rah K a b u p a te n d al a m. TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH I. ABSTRAK: untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan. Pemebentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. Perangkat Daerah Baru; 7. 3 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. ABSTRAK: a. 8 hlm. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 1. Jabatan Perangkat Daerah; 6. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Subjek : Perangkat Daerah Pembentukan Dan Susunan. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya. asas pembentukan perangkat daerah 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 6TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT. E. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah Wajib melakukan Evaluasi Kelembagaan minimal 1 Tahun sekali; b. Kriteria Perangkat Daerah; 4. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi; Mengingat : 1. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang. 25 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (2) tentang DPMPTSP, nomenklatur dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang penanaman. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentangPEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA SAMARINDA I. bahwa untuk menyesuaikan. Usulan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 11. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata KerjafJDinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten. E. U. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan. Bab 3: Susunan Perangkat Daerah. NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PURWOREJO, Menimbang : a. ketentuan penutup. sinkronisasi waktu dan tempat kegiatan. Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Nomor 9) diubah sebagai berikut : 1. b. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten, (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 138) diubah sebagai berikut : 1. : Bali (Provinsi) Singkatan Jenis: PERDA: Tempat Penetapan: Bali: Tanggal Penetapan: 25 August 2021: Tanggal Pengundangan: 25 August 2021: Subjek: PERANGKAT DAERAH: Status. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Daerah Provinsi. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021. Pembentukan d an Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diubah; b. Pembentukan Perangkat Daerah Pasal 3 (1) Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 5. Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 3 Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut : a. Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 3 dan pasal 14. Staf Ahli; 8. ABSTRAK: UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diundangkan, terjadi perubahan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah yang sebelumnya diatur berdasarkan ketentuan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan. Perangkat daerah kabupaten atau kota. Gedung Balaikota Depok, Jl. Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 Tahun. Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten dan dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten; Mengingat : 1. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SIKKA I. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019. bahwa dalam rangka melaksanakan. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota. DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PATI, Menimbang : a. Peraturan Perundang-undangan. Dasar Hukum: 1. 69 Tahun 1958; UU. 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Bab 2: Pembentukan. Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan dilantiknya Kepala Perangkat Daerah dan kepala unit kerja pada. Bab 1: Ketentuan Umum. Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, sebagaimana telah diubah dengan Peratutan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2010, dipandang perlu melakukan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang. sekretariat. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT : Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 7 (1) Selain UPTD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, terdapat UPTD di bidang kesehatan berupa rumah sakit Daerah sebagai. Tata Kerja 8. Belum Tersedia. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. PERDA. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Perangkat Daerah dengan Tipe C mewadahi pelaksanaan fungsi perangkat daerah dengan beban kerja yang kecil. Dikarenakan adanya penyesuaian dengan PP No. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ABSTRAK: bahwa dalam rangka mendukung kinerja Pemerintahan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 1. Bab 5: Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka: a. Rincian tugas, fungsi, dan tata kerja diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur/Bupati/Wali kota. Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18. . bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; b. Bab. bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan kelembagaan Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu adanya pengaturan pola koordinasi antarbahwa Pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan ini. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. ABSTRAK: bahwa pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat; bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang didasarkan pada prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran. Mengingat : 1. perangkat Daerah; c. Halaman ini telah diakses 2076 kali. SEKRETARIAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI CIAMIS, Menimbang : a. TENTANG DATABASE PERATURAN. Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. T. bahwa agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu didukung dengan penataan perangkat daerah di lingkungan. Mereka, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai ketua tim, sedangkan. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020. pembentukan unit pelaksana teknis 7. Tipelogi dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi: a. E. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah (H impunan Peraturan-(1) Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah. Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 14, angka 16, dan angka 19 diubah, sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut: Pasal 3 Susunan Perangkat Daerah sebagaimana. ABSTRAK: Menimbang : a. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) tentang Perangkat Daerah, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BANDUNG: Lihat: Lampiran Dokumen. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal . Tipe Dokumen. (2) Susunan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas: a. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 14. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 diubah. bahwa kedudukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah ABSTRAK: bahwa pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat; bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang didasarkan pada prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Daerah, perlu dilakukan penataan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis 3. Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yaitu tentang susunan perangkat daerah, CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020. Staf Ahli 4. Judul. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan. PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH. 9 Pasal 14 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari. ABSTRAK: a. Tematik.